Kabar gembira bagi para pengguna iPhone di Tanah Air! iPhone 16 akan segera tersedia di Indonesia setelah proses resmi dikesepakati antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple. Langkah ini diambil setelah diadakannya nota kesepakatan yang mencakup investasi dan kerja sama industri yang ditandatangani pada Rabu, 27 Februari 2025. Kesepakatan tersebut diratifikasi oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) dari Kemenperin yang diwakili oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Agus menyatakan bahwa langkah selanjutnya setelah penandatanganan nota kesepakatan adalah memulai proses penerbitan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk iPhone 16. TKDN ini sangat penting, karena merupakan salah satu syarat utama sebelum produk tersebut dapat resmi dijual di Indonesia. Menurut Agus, Apple harus menyelesaikan pengumpulan dokumen administrasi yang diperlukan agar proses penerbitan sertifikat TKDN dapat berjalan dengan lancar dan dalam waktu yang cepat.