Tampang

Mantan Napi Korupsi Dianggap Tak Berhak Menduduki Kursi Parlemen

19 Apr 2018 21:14 wib. 1.386
0 0
Mantan Napi Korupsi  Dianggap Tak Berhak Menduduki Kursi Parlemen

Handoyo menjelaskan bahwa larangan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi yang sedang dan akan duduk di kursi jabat publik untuk  membangun kinerja yang berintegritas.

"Harus ada standar moral yang mau kita bangun agar bangsa ini bisa berjalan lebih maju lagi," ujar Handoyo.

Sementara itu, Direktur Kajian Vox Point Moses Morin menambahkan bahwa seharusnya partai politik juga harus mengedepankan komitmen pemberantasan korupsi dalam proses perekrutan caleg.  

"Kuncinya ada di partai politik. Langkah itu harus diambil partai agar mereka tidak menerima caleg-caleg mantan napi koruptor tersebut," kata Moses.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.