Tampang

Mantan Napi Korupsi Dianggap Tak Berhak Menduduki Kursi Parlemen

19 Apr 2018 21:14 wib. 1.070
0 0
Mantan Napi Korupsi  Dianggap Tak Berhak Menduduki Kursi Parlemen

"Harus ada standar moral yang mau kita bangun agar bangsa ini bisa berjalan lebih maju lagi," ujar Handoyo.

Sementara itu, Direktur Kajian Vox Point Moses Morin menambahkan bahwa seharusnya partai politik juga harus mengedepankan komitmen pemberantasan korupsi dalam proses perekrutan caleg.  

"Kuncinya ada di partai politik. Langkah itu harus diambil partai agar mereka tidak menerima caleg-caleg mantan napi koruptor tersebut," kata Moses.

Moses berharap agar peserta partai politik pemilu 2019 mendatang tidak boleh lagi berkompromi dengan tindak kejahatan korupsi yang merugikan keuangan negara. Bahkan tanpa larangan dari KPU pun seharusnya aturan tersebut partai politik selalu melekat sebagai tanggungjawab bersama.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Eid di Tengah Puing-Puing Gaza
0 Suka, 0 Komentar, 13 Apr 2024
BNN Temukan Boneka Isi Ganja
0 Suka, 0 Komentar, 4 Jun 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?