Pemerintah provinsi DKI pasti sedang berpikir untuk memanfaatkan pulau G yang sudah jadi ini menjadi fasilitas umum. Pulau G bisa saja dijadikan Universal Studio atau Trans Studio, dengan luas 161 hektar, cukup untuk menyaingi Universal Studio yang di Singapore, sehingga rakyat Indonesia yang ingin hiburan ke Universal Studio tidak perlu ke Singapore lagi. Bukan tidak mungkin, nanti malahan seluruh negara ASEAN ke Indonesia hanya untuk ke Universal Studio, daripada ke Singapore.
Ini memang menjadi PR yang harus dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru, untuk memanfaatkan 161 hektar tanah di pulau G.