Jika 1 hektar dijadikan apartemen, mungkin jumlah penduduk Jakarta yang sekitar 12 juta orang, bisa kalah dengan jumlah penduduk di pulau-pulau ini. Untung saja PTUN mengabulkan banding dari pemprov DKI untuk mengelola sendiri lahan tersebut.
Jika pulau G dimanfaatkan menjadi fasilitas hiburan mungkin saja warga DKI tidak akan semarah jika dibangun kondominium. Karena jika dikembalikan menjadi teluk sudah tidak mungkin.
Pemerintah provinsi DKI pasti sedang berpikir untuk memanfaatkan pulau G yang sudah jadi ini menjadi fasilitas umum. Pulau G bisa saja dijadikan Universal Studio atau Trans Studio, dengan luas 161 hektar, cukup untuk menyaingi Universal Studio yang di Singapore, sehingga rakyat Indonesia yang ingin hiburan ke Universal Studio tidak perlu ke Singapore lagi. Bukan tidak mungkin, nanti malahan seluruh negara ASEAN ke Indonesia hanya untuk ke Universal Studio, daripada ke Singapore.
Ini memang menjadi PR yang harus dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI yang baru, untuk memanfaatkan 161 hektar tanah di pulau G.