Bebas visa diberikan selama 30 hari dan dapat dilakukan perpanjangan satu kali selama periode yang sama. Dengan demikian, setiap WNI diberikan pembebasan visa kunjungan wisata selama 60 hari.
Thailand
Thailand adalah negara keempat yang menjadi destinasi favorit masyarakat Indonesia yang berlibur ke luar negeri. Pada tahun lalu, sebanyak 4,75 persen wisatawan asal Indonesia berkunjung ke Negara Gajah Putih ini.
Serupa dengan Malaysia dan Singapura, masyarakat Indonesia dapat berlibur ke Thailand tanpa dikenakan biaya visa sepersenpun.