Penggugat merupakan salah satu pihak yang memulai proses peradilan dengan mengajukan tuntutan atau gugatan ke pengadilan. Dalam konteks hukum perdata, penggugat adalah pihak yang merasa dirugikan atau memiliki klaim tertentu terhadap pihak lain, dan memutuskan untuk mengajukan gugatan secara resmi ke pengadilan untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Pengertian penggugat ini penting untuk dipahami agar setiap individu memiliki pengetahuan yang memadai terkait dengan hak-hak dan prosedur yang harus diikuti dalam melakukan gugatan di pengadilan.
Penggugat memiliki peran yang sangat vital dalam proses peradilan. Melalui gugatan yang diajukan, penggugat memulai proses hukum yang akan mengarah kepada penyelesaian sengketa di pengadilan. Pengadilan kemudian akan memberikan putusan berdasarkan bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat dan termohon, serta mengacu pada hukum yang berlaku. Dalam hal ini, penggugat memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan bukti yang kuat dan argumen yang jelas demi mendukung klaim yang diajukan.