Adapun salah satu tanda bahaya investasi bodong adalah ketika investor ingin menarik dana mereka, tetapi malah ditawari untuk menginvestasikan kembali dengan iming-iming bunga yang lebih tinggi. Ini adalah salah satu taktik untuk mempertahankan aliran dana dalam skema Ponzi. Pada akhirnya, investor akan mengalami kesulitan saat mencoba menarik kembali dana mereka, yang merupakan indikasi kuat bahwa penipuan sedang berlangsung.
Situasi ini menekankan pentingnya bagi para investor untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi kripto. Memahami ciri-ciri penipuan dan skema Ponzi bisa menjadi langkah awal yang percepatan masyarakat dengan adanya edukasi dan sosialisasi tentang investasi kripto yang aman dan legal.
Selalu melakukan riset tentang perusahaan dan produk investasi, serta mencari informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi juga menjadi hal yang sangat krusial bagi keselamatan finansial investor. Semoga kasus ini turut menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang ingin terjun dalam dunia investasi kripto.