Tampang

Uji Coba Pusat Data Nasional I Dimulai, Namun Terjadi Skandal Korupsi yang Mengancam Kelancarannya

5 Mei 2025 20:39 wib. 23
0 0
Uji Coba Pusat Data Nasional I Dimulai, Namun Terjadi Skandal Korupsi yang Mengancam Kelancarannya
Sumber foto: iStock

Kapasitas pusat data yang ambisius ini mencakup 25 ribu cores dan storage 40 petabyte, serta kebutuhan listrik hingga 20 megawatt, menjadikannya salah satu pusat data terbesar dan termaju di Indonesia. Semua ini dirancang untuk memfasilitasi pengelolaan data dari berbagai instansi pemerintah, kementerian, dan lembaga, yang akan disinkronkan untuk memberikan insight yang lebih baik kepada pengambil keputusan.

Inovasi dalam Proses Pembangunan

Aris Kurniawan, yang pada saat itu menjabat sebagai Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, menjelaskan bahwa pembangunan PDN I dilakukan dengan cara yang inovatif, yaitu dengan proses desain dan instalasi paralel. Ini memungkinkan proyek selesai lebih cepat dengan meminimalisir penundaan dan masalah yang biasanya terjadi dalam proyek infrastruktur besar.

"Artinya, saat proses membuat desain dibagi tahapan tertentu, begitu disetujui, proses yang lain akan secara paralel mengikuti. Pembangunan pun pararel," ujar Aris. Inovasi ini memungkinkan penghematan waktu yang signifikan dan mempercepat pengerjaan fasilitas yang sangat diperlukan untuk pengolahan dan manajemen data pemerintah.

Serangan Ransomware Mengancam PDN Sementara

Namun, perjalanan PDN I tidak selalu mulus. Pada pertengahan tahun lalu, terjadi serangan ransomware pada PDN Sementara (PDNS), yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan data sementara sebelum operasional PDN I dimulai. Serangan ini diklaim dilakukan oleh kelompok hacker yang dikenal dengan nama Brain Chipher, yang berhasil menyandera data pemerintah dan menyebabkan gangguan pada layanan publik yang bergantung pada data yang disimpan di PDNS.

Serangan ini menjadi isu besar dalam konteks keamanan data nasional, mengingat dampaknya terhadap berbagai layanan yang sangat penting. Selain itu, masalah keamanan data ini semakin diperburuk oleh dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa untuk PDNS. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa terdapat dugaan pengkondisian pemenang kontrak antara pejabat Kominfo dengan pihak swasta, yaitu PT Aplikanusa Lintasarta (AL), yang diduga memenangkan proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 60,37 miliar.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Bir Pletok
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?