TikTok mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan usia untuk filter kecantikan ini didasarkan pada masukan dari remaja dalam riset multi-pasar yang dilakukan bersama organisasi nirlaba Internet Matters.
Penelitian ini melibatkan kaum muda dan orang tua dari beberapa negara, termasuk Jerman, Belanda, Swedia, dan Inggris. Laporan tersebut mengidentifikasi wawasan baru tentang penggunaan filter oleh remaja dan dampaknya terhadap rasa percaya diri mereka.
Selain itu, TikTok juga mengkonfirmasi bahwa saat ini mereka mengharuskan pengguna berusia minimal 13 tahun dan secara proaktif menegakkan hal ini. Langkah-langkah tersebut mencakup pembatasan kemampuan pengguna untuk membuat akun lain dengan tanggal lahir yang berbeda jika mereka gagal dalam verifikasi usia, serta penggunaan teknologi untuk menandai akun yang diduga milik pengguna di bawah 13 tahun.
Platform tersebut mengatakan bahwa mereka menghapus sekitar 6 juta akun secara global setiap bulan karena gagal memenuhi persyaratan usia. Langkah-langkah ini diambil dalam konteks pemerintah di seluruh dunia yang memperketat peraturan tentang akses media sosial bagi kaum muda.
Sebelumnya, Australia telah mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Raksasa teknologi ini harus menghentikan anak di bawah umur untuk masuk atau menghadapi denda hingga A$49,5 juta (US$32 juta).