Tampang

TikTok di Ujung Tanduk: Senator AS Desak Joe Biden Perpanjang Tenggat Pemblokiran

21 Des 2024 12:29 wib. 35
0 0
TikTok di Ujung Tanduk: Senator AS Desak Joe Biden Perpanjang Tenggat Pemblokiran
Sumber foto: iStock

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, kini mendapat tekanan dari dua senator, Ed Markey dari Partai Demokrat dan Rand Paul dari Partai Republik, terkait masa depan aplikasi video pendek TikTok di tengah tenggat waktu pemblokiran yang semakin dekat. Tenggat waktu pemblokiran TikTok di seluruh Amerika Serikat diperkirakan jatuh pada 19 Januari 2025.

Kedua senator tersebut meminta agar Biden memberikan perpanjangan waktu selama 90 hari sebelum tanggal 19 Januari 2025. Mereka menganggap bahwa keberlanjutan dari undang-undang yang mengancam pemblokiran TikTok masih belum jelas dan meminta agar pemerintah memberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Karena masa depan undang-undang masih belum jelas dan konsekuensinya terhadap kebebasan berekspresi, kami mendorong Anda untuk memberikan perpanjangan waktu 90 hari sebelum 19 Januari," kata Markey dan Paul dalam surat mereka kepada Biden.

TikTok juga telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk menunda pemblokiran sambil menantikan proses hukum selesai. Hakim Agung mengumumkan bahwa akan mendengarkan gugatan dari TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, pada 10 Januari 2025.

UU yang mengatur mengenai pemblokiran TikTok merupakan inisiatif dari Kongres AS dan telah ditandatangani oleh Presiden Biden. Dalam UU tersebut, TikTok diharuskan untuk dijual kepada entitas di luar China karena terkait dengan isu keamanan nasional. Jika induk usaha TikTok, ByteDance, tidak menjual kepemilikannya, maka akan ada ancaman pemblokiran TikTok di seluruh Amerika Serikat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.