Tampang

Terkuak! Uang Rp 51 Triliun Menguap di Judi Online, Begini Cara Modusnya Lewat QRIS & Dompet Digital

17 Apr 2025 09:17 wib. 39
0 0
Terkuak! Uang Rp 51 Triliun Menguap di Judi Online, Begini Cara Modusnya Lewat QRIS & Dompet Digital
Sumber foto: iStock

Fenomena judi online di Indonesia kian menjadi sorotan tajam, tak hanya karena maraknya aktivitas ilegal ini, tetapi juga karena dampaknya yang mengkhawatirkan terhadap stabilitas ekonomi nasional. Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa jumlah deposit yang tercatat dari aktivitas judi online sepanjang tahun 2024 mencapai angka fantastis, yaitu Rp 51 triliun. Ini hanya bagian dari total perputaran dana dalam industri perjudian daring yang menyentuh angka Rp 359 triliun sepanjang tahun lalu.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, dalam program "Profit" di CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025). Ia menjelaskan bahwa nilai deposit tersebut mencerminkan uang nyata yang masuk ke sistem judi online, termasuk dana yang digunakan untuk bermain, membayar kemenangan, serta mencuci uang hasil kejahatan.

Danang memaparkan, jika diasumsikan sekitar 20% dari total deposit digunakan untuk biaya operasional dan membayar kemenangan, maka setidaknya Rp 40 triliun dana mengalir ke luar sistem resmi. Pertanyaannya, ke mana uang sebesar itu pergi? Bila dibawa ke luar negeri, tentu ini menimbulkan kerugian ekonomi serius bagi Indonesia karena devisa yang seharusnya berputar di dalam negeri malah hilang begitu saja.

“Kalau kita bicara kerugian ekonomi nasional dari perjudian online, kita bisa menilainya dari deposit yang masuk. Dari Rp 51 triliun, kalau 20%-nya digunakan untuk biaya operasional, maka sisanya — Rp 40 triliun — bisa jadi bocor ke luar negeri. Ini jelas potensi kerugian besar terhadap perekonomian kita,” jelas Danang.

Modus Canggih: Dari Transfer Bank ke QRIS

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?