Pada kesempatan lain, Luhut juga menegaskan pentingnya perlindungan konsumen terhadap produk-produk teknologi, termasuk smartphone. Hal ini penting untuk memastikan bahwa produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, kehadiran iPhone 16 di pasar Indonesia harus dipertimbangkan secara matang untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Keterlambatan penjualan iPhone 16 di Indonesia juga menjadi sorotan karena popularitas produk-produk Apple di tanah air. Sebagai salah satu pasar potensial bagi produk-produk teknologi, Indonesia menjadi tujuan utama bagi produsen smartphone untuk memperluas jangkauan pasar mereka. Namun, hal ini juga menuntut kesiapan dari pemerintah dalam menghadapi dampak dan tantangan terkait masuknya teknologi terbaru ke pasar domestik.
Kebijakan terkait impor dan penjualan produk teknologi di Indonesia juga menjadi perhatian utama dalam menentukan ketersediaan iPhone 16 di tanah air. Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperhatikan perkembangan industri teknologi dan berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya produk-produk terbaru ke pasar Indonesia. Dengan demikian, kehadiran iPhone 16 di Indonesia juga dapat memberikan dampak positif bagi industri lokal dan konsumen di tanah air.