Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital merupakan hasil rekomendasi dari Dewan Ekonomi Nasional kepada Presiden Prabowo. Selain mengenai digital ID, komite ini juga memiliki dua tugas lain, yaitu pembayaran digital dan pertukaran data (data exchange). Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki agenda yang serius dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Menteri PAN-RB menyatakan bahwa dalam waktu dekat, Kementerian PAN-RB akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membicarakan strategi transformasi digital.
"Karena transformasi digital tentunya pemerintah harus memberikan stimulus atau memberikan fasilitator terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, salah satunya adalah untuk bagaimana kemudahan-kemudahan di dalam pemerintah memberikan layanan kepada masyarakat," jelas Rini.
Dari informasi yang disampaikan oleh Menteri PAN-RB, terlihat bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek teknis dari implementasi digital ID, namun juga pada aspek sosial dan layanan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia.