Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang salah satu tugasnya adalah mengawal implementasi identitas digital. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia sedang bergerak menuju era digitalisasi yang lebih modern.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah sejauh mana implementasi digital ID bisa mengurangi atau bahkan menghapus kebutuhan atas fotokopi KTP yang selama ini seringkali merepotkan masyarakat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan uji coba atas penggunaan digital ID menggunakan InaPAS.
"Kemarin, kita sudah mencoba untuk membangun yang sudah ada INA digital, dan kita juga dengan digital ID kita sudah uji coba untuk menggunakan InaPAS. Jadi kita baru alpha rilis dulu kemarin, jadi belum langsung diriliskan," katanya.
Implementasi identitas digital dilakukan secara bertahap untuk memastikan aspek keamanan digital. Rini Widyantini menjelaskan bahwa digital ID penting karena merupakan dasar dari seluruh transformasi digital pemerintah untuk layanan masyarakat. "Nanti transformasi digital yang akan kita lakukan untuk layanan masyarakat itu, kita basicnya menggunakan digital ID," kata Rini.