Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan selektif dalam memilih layanan keuangan berbasis teknologi. Dengan menggunakan layanan fintech yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, konsumen dapat memastikan keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan transaksi keuangan mereka.