Tampang

Pengumuman! BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS hingga Transaksi Rp500 Ribu

16 Okt 2024 22:32 wib. 39
0 0
Pengumuman! BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS hingga Transaksi Rp500 Ribu
Sumber foto: iStock

Pengumuman BI ini merupakan langkah strategis untuk mendorong inklusi keuangan dan mengurangi hambatan bagi pedagang usaha mikro untuk beralih ke transaksi digital. Dengan membebaskan biaya MDR hingga transaksi senilai Rp 500 ribu, diharapkan lebih banyak pedagang usaha mikro yang akan menerima pembayaran melalui QRIS.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan transaksi yang lebih ramah terhadap para pelaku usaha mikro. Sehingga, para pedagang kecil dan pebisnis kecil dapat lebih mudah untuk bertransaksi secara digital, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang lebih dalam.

Penghapusan biaya MDR juga diharapkan dapat membantu merangsang ekonomi karena diharapkan dapat mengurangi beban biaya transaksi usaha mikro dalam menjalankan usaha mereka. Dengan demikian, kebijakan ini merupakan langkah yang positif dalam mendukung ekosistem pembayaran digital di Indonesia.

Dengan langkah ini, BI berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, di mana semua lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari transaksi digital melalui QRIS. Selain itu, BI juga berharap dapat menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih modern, efisien, dan berkualitas tinggi di Indonesia.

Konteks ini memberikan kesempatan bagi pedagang usaha mikro untuk memperluas jangkauan bisnis mereka melalui penerimaan pembayaran digital. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dan otoritas moneter untuk mendorong ekonomi berbasis digital dan inklusif di Tanah Air.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.