“UU PDP harus diikuti dengan pembentukan lembaga pengawas independen dan edukasi publik yang masif. Jika tidak, kebocoran akan terus terjadi,” ujar Dian.
Data Adalah Identitas, Harus Dijaga Seperti Nyawa
Di era digital, data pribadi bukan sekadar informasi—ia adalah identitas, akses ke layanan, bahkan potensi ancaman jika jatuh ke tangan yang salah.
“Negara harus hadir melindungi rakyatnya di dunia digital, sebagaimana ia melindungi di dunia nyata,” tutup Dian.