Tampang.com | Panasonic Holdings Corporation mengumumkan langkah besar untuk merampingkan operasionalnya dengan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawan atau sekitar 4 persen dari total staf globalnya. Keputusan ini merupakan bagian dari restrukturisasi komprehensif yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta profitabilitas perusahaan, yang tengah menghadapi tantangan ekonomi global.
Penurunan Laba dan Penjualan yang Memburuk
Dalam laporan keuangannya, Panasonic melaporkan penurunan laba bersih sebesar 17,5 persen untuk tahun fiskal yang berakhir pada Maret 2025, yaitu sebesar 366 miliar yen (sekitar Rp 41 triliun), turun dibandingkan dengan 443 miliar yen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini juga tercermin dalam total penjualan, yang turun menjadi 8,46 triliun yen (sekitar Rp 963 miliar).
Perusahaan mengaitkan penurunan ini dengan perlambatan ekonomi global serta menurunnya permintaan untuk kendaraan listrik, meskipun segmen AC dan barang elektronik domestik tetap menunjukkan penjualan yang kuat.
Strategi Restrukturisasi: Pensiun Dini dan Penutupan Unit Bisnis