Caroline Ellison, mantan pacar Sam Bankman-Fried, kini menjalani hukuman penjara setelah terlibat dalam kasus penipuan yang melibatkan bandar kripto terkemuka. Ellison, yang juga merupakan mantan CEO Alameda Research, telah ikut serta dalam merampok dana nasabah FTX sebesar US$ 8 miliar untuk kegiatan perdagangan perusahaan.
Pada Kamis (7/11/2024), Ellison melaporkan diri ke penjara federal tingkat keamanan rendah di Connecticut. Ia akan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun setelah dijatuhi vonis oleh pengadilan atas kasus penipuan dan persekongkolan jahat yang mengakibatkan kebangkrutan FTX, salah satu bursa aset kripto terbesar di dunia.
Meskipun jaksa dan pengacara telah memberikan rekomendasi hukuman di luar penjara, hakim memutuskan untuk memberikan hukuman penjara kepada Ellison. Hakim Lewis Kaplan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan peringatan kepada orang lain yang berniat melakukan penipuan, bahwa perbuatan yang dilakukan Ellison tidak dapat dianggap enteng.