Tampang

Malaysia Terapkan Aturan Baru Media Sosial: WeChat dan TikTok Tunduk, Meta dan X Masih Ragu

4 Jan 2025 17:12 wib. 44
0 0
Malaysia Terapkan Aturan Baru Media Sosial: WeChat dan TikTok Tunduk, Meta dan X Masih Ragu
Sumber foto: iStock

Di sisi lain, media sosial X milik Elon Musk tidak mengajukan permohonan lisensi karena klaim memiliki kurang dari 8 juta pengguna di Malaysia, yang sedang ditinjau oleh pihak regulator setempat. Google, melalui layanan Youtube, juga tidak mengajukan permohonan lisensi dengan alasan kekhawatiran terhadap fitur video dan klasifikasi berdasarkan aturan yang ada.

Kebijakan baru ini dihadirkan untuk mengatasi peningkatan kejahatan di internet, terutama di media sosial, yang dilaporkan mengalami peningkatan konten berbahaya pada awal tahun sebelumnya.

Langkah Malaysia untuk menerapkan regulasi baru ini mencerminkan kekhawatiran serupa yang dialami oleh banyak negara di seluruh dunia terkait peningkatan masalah keamanan dan privasi di platform-platform media sosial.

Seiring dengan langkah Malaysia dalam mengatur platform-platform media sosial, negara-negara lainnya juga telah mulai mengambil tindakan serupa. Misalnya, beberapa negara Eropa telah memberlakukan kebijakan yang ketat terhadap platform-platform media sosial terkait dengan konten berbahaya dan perlunya perlindungan terhadap hak privasi pengguna. Sementara di Amerika Serikat, diskusi tentang regulasi media sosial juga semakin intens, terutama terkait dengan keamanan data dan perlindungan konsumen.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?