Pemerintah Indonesia seharusnya mengambil langkah proaktif serupa untuk menertibkan platform Elon Musk tersebut. Dengan adanya ketegasan dan penegakan hukum yang konsisten, pemerintah Indonesia dapat membuktikan komitmennya dalam menjaga regulasi dan keamanan digital di tanah air.
Dari sisi hukum, ada banyak hal yang dapat diperoleh dari tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan teknologi raksasa seperti X. Pemblokiran aplikasi X di Indonesia bisa menjadi contoh nyata bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan yang berlaku di ranah digital.
Namun, dalam konteks Indonesia, kebijakan pemblokiran tersebut tentu perlu disertai dengan pertimbangan yang matang. Komunikasi dan negosiasi dengan operator X juga menjadi kunci penting dalam mengambil langkah-langkah yang akan diambil pemerintah ke depannya.
Mengingat peran media sosial dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, langkah pemblokiran harus diambil dengan penuh pertimbangan. Pemblokiran akses secara tiba-tiba bisa berpotensi menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat luas. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa langkah pemblokiran merupakan keputusan yang sudah dipikirkan secara matang dan terukur.
Tentu saja, pemerintah juga perlu mengamati dan memahami dampak dari pemblokiran akses terhadap media sosial tersebut. Dampak ekonomi, keamanan digital, dan juga aspek sosial harus menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan terkait pemblokiran X di Indonesia.
Dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi informasi, pemblokiran media sosial merupakan langkah yang tidak dapat dianggap enteng. Pemerintah harus mampu bersikap tegas namun tetap memperhatikan berbagai dampak dan konsekuensi dari kebijakan yang diambil.
Pemerintah juga perlu meningkatkan kerja sama internasional terkait regulasi dan penegakan hukum di ruang digital. Melalui kerja sama dengan negara-negara lain, pemerintah dapat memperoleh informasi dan best practice terkait penanganan masalah terkait platform media sosial.
Dengan kerja sama internasional, pemerintah Indonesia dapat memperkuat kebijakan dan pengawasan terhadap platform media sosial, termasuk dalam hal menertibkan operator yang tidak mematuhi aturan di Indonesia.