Tampang.com | Seiring dengan kemajuan teknologi digital, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini menghadirkan inovasi berupa layanan sertipikat tanah dalam bentuk elektronik. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memverifikasi data kepemilikan tanah tanpa perlu lagi datang langsung ke kantor pertanahan. Salah satu aplikasi resmi yang bisa Anda manfaatkan adalah Sentuh Tanahku, yang memungkinkan Anda mengecek informasi sertipikat tanah elektronik hanya melalui smartphone.
Langkah Mudah Mengecek Sertipikat Tanah Elektronik di Aplikasi Sentuh Tanahku