Tampang

Kemkomdigi Akan Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia

3 Feb 2025 09:48 wib. 41
0 0
Kemkomdigi Akan Batasi Akses Media Sosial Berdasarkan Usia
Sumber foto: Google

  • Maraknya Cyberbullying
  • Banyak anak dan remaja yang mengalami perundungan di media sosial, yang berdampak pada kesehatan mental mereka.

    • Penyebaran Konten Berbahaya

    Akses tanpa batas terhadap konten pornografi, kekerasan, hingga ujaran kebencian membuat anak-anak rentan terhadap pengaruh negatif.

    Kecanduan Media Sosial
    Anak-anak yang terlalu sering bermain media sosial berisiko mengalami gangguan kesehatan mental, kecemasan sosial, hingga penurunan prestasi akademik.

    • Perlindungan Data Pribadi

    Tanpa regulasi ketat, data pribadi anak-anak dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Bagaimana Mekanisme Pembatasannya?

    Kemkomdigi tengah mengkaji beberapa opsi pembatasan, di antaranya:

    • Verifikasi Usia dengan KTP atau Identitas Digital, Pengguna yang ingin mendaftar atau mengakses platform media sosial harus melakukan verifikasi usia melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau sistem identitas digital lainnya.
    • Jam Akses Terbatas bagi Anak di Bawah Umur, Beberapa negara telah menerapkan aturan jam akses terbatas, di mana anak-anak hanya bisa menggunakan media sosial pada jam tertentu.
    • Kontrol Orang Tua yang Lebih Ketat, Orang tua akan diberikan kontrol lebih besar untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka, termasuk fitur parental control yang lebih ketat di platform media sosial.
    • Dukungan dan Tantangan Regulasi Ini, Regulasi ini mendapat dukungan dari banyak pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, psikolog, dan orang tua yang mengkhawatirkan dampak negatif media sosial bagi generasi muda.

    #HOT

    0 Komentar

    Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

    BERITA TERKAIT

    BACA BERITA LAINNYA

    20 Fakta Menarik Bunga Sakura
    0 Suka, 0 Komentar, 1 Mei 2018

    POLLING

    Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?