Selain tindakan yang diambil oleh lembaga pemerintah, partisipasi masyarakat diharapkan dalam melaporkan konten atau promosi judi online melalui berbagai kanal aduan yang disediakan, seperti Aduankonten.id dan WA chatbot Stop Judi Online.
Instruksi tambahan juga diberikan untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana melalui saluran pengaduan Cekrekening.id.
Dalam penanganan kasus konten judi online, upaya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat menjadi krusial untuk memastikan efektivitas dalam memerangi praktik judi online. Penanganan yang berkelanjutan dan lebih holistik perlu dilakukan agar tujuan bebas dari praktik judi online dapattercapai.