Sebuah rencana pemerintah Malaysia yang mewajibkan platform media sosial untuk mengajukan lisensi paling lambat Januari 2025 mendatang mendapatkan kritik keras dari Meta, induk perusahaan Facebook. Rafael Frankel, Direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara, mengungkapkan bahwa pihaknya menemui kendala terkait kejelasan peraturan baru tersebut. Pengajuan lisensi yang ditargetkan dalam waktu yang sangat sempit dinilai sulit untuk dipatuhi oleh platform-media.
Pemerintah Malaysia mengklaim bahwa langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk mempersempit kasus penipuan keuangan, perundungan siber, dan kejahatan seksual daring. Namun, Meta meyakini bahwa kebijakan tersebut dapat membahayakan inovasi dan pertumbuhan digital di Malaysia. Frankel menekankan bahwa pengaturan aturan untuk perusahaan media sosial memerlukan waktu yang cukup lama untuk disusun dengan benar, agar tidak membatasi inovasi serta pertumbuhan ekonomi digital.
Pada Juli lalu, pemerintah Malaysia menyatakan bahwa seluruh platform media sosial dan layanan pesan dengan pengguna lebih dari 8 juta orang wajib memperoleh lisensi. Melanggar aturan ini akan berpotensi menarik sanksi hukum bagi perusahaan-perusahaan tersebut. Meskipun rencana tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri, Malaysia tetap menegaskan bahwa tidak akan menunda peraturan yang diusulkan.