Di samping itu, migrasi ini juga menunjukkan bahwa Indonesia semakin siap dalam menghadapi dinamika global di sektor e-commerce, dengan memperkuat infrastruktur teknologi, perlindungan konsumen, dan keamanan transaksi. Harapan besar tertuju pada upaya pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk terus mendorong kolaborasi yang saling menguntungkan antara platform e-commerce, aplikasi digital, dan pelaku usaha, guna menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih inklusif, kompetitif, dan berkualitas.
Secara keseluruhan, migrasi aplikasi TikTok Shop ke Tokopedia dengan memperoleh tanda daftar penyelenggara sistem elektronik pada 4 April 2024 merupakan peristiwa penting yang menunjukkan upaya konkret dalam mengoptimalkan layanan e-commerce di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara aplikasi e-commerce dan potensi besar, diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan digital, mendukung pertumbuhan UKM, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi konsumen.