Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) berhasil menghapus malware yang telah merusak lebih dari 4.200 komputer di seluruh dunia. Malware bernama PlugX ini telah digunakan oleh kelompok peretas yang diduga didukung oleh pemerintah China untuk mengakses, menginfeksi, dan mencuri informasi penting dari perangkat yang terinfeksi.
Para penyelidik mengungkapkan bahwa malware ini pertama kali disebarkan melalui perangkat USB yang telah terinfeksi. Kelompok peretas yang terlibat dalam penyebaran malware ini dikenal dengan nama "Mustang Panda" dan "Twill Typhoon." Mereka menggunakan teknik yang sangat canggih untuk meretas dan mengambil alih komputer-komputer target di berbagai negara.
Dalam proses penyelidikan lebih lanjut, jaksa penuntut di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur Pennsylvania mengungkapkan bahwa kelompok Mustang Panda mendapat dukungan dari pemerintah China untuk mengembangkan dan menyebarkan malware PlugX. Malware ini diyakini telah beroperasi selama bertahun-tahun, menargetkan komputer di Amerika Serikat, Eropa, Asia, serta perangkat-perangkat milik pembangkang politik China.
Menurut catatan yang diajukan dalam pengadilan, kelompok Mustang Panda memiliki kemampuan untuk mengontrol dan mengoperasikan varian PlugX yang telah tersebar luas melalui infrastruktur komando dan kontrol yang mereka kelola.