Tampang

iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia? Ini Fakta dan Kendala yang Harus Diketahui!

1 Mar 2025 17:55 wib. 39
0 0
iPhone 16 Segera Dijual di Indonesia? Ini Fakta dan Kendala yang Harus Diketahui!
Sumber foto: Apple

Sebagai kabar baik bagi para penggemar teknologi di Tanah Air, pemerintah dan perusahaan Apple selaku produsen iPhone baru saja mencapai kesepakatan mengenai investasi di Indonesia. Kesepakatan ini terfokus pada pemenuhan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang merupakan syarat penting bagi setiap produk elektronik, termasuk smartphone, untuk dapat dipasarkan resmi di Indonesia. Dengan adanya kesepakatan ini, iPhone 16, seri terbaru dari Apple, dipastikan akan bisa dijual secara resmi di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025, mengungkapkan bahwa iPhone 16 bisa tersedia di pasaran Indonesia dalam waktu yang tidak lama. Ia mengindikasikan adanya kemungkinan perangkat tersebut bisa diluncurkan sebelum bulan Ramadan. "Dengan adanya MoU dan sudah disepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]," ujar Agus.

Namun, meskipun pernyataan positif tersebut telah disampaikan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda konkret yang menunjukkan bahwa iPhone 16 bisa segera dibeli di Indonesia. Salah satu alasan utama adalah belum adanya izin edar untuk penjualannya. Setiap vendor smartphone yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk mengurus perizinan tersebut agar produk mereka dapat dipasarkan. Proses ini mencakup sertifikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait dengan TKDN.

Peraturan mengenai kewajiban sertifikasi terbagi dalam dua regulasi utama, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Sertifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi serta Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2019 mengenai TKDN untuk smartphone berbasis 4G/LTE. Tanpa kedua sertifikasi ini, sebuah perangkat tidak akan bisa beredar di pasaran Indonesia.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?