Chief Executive Ofcom Melanie Dawes menyatakan, "Kami akan mengawasi industri ini dengan cermat untuk memastikan perusahaan-perusahaan mematuhi standar keselamatan ketat yang ditetapkan bagi mereka berdasarkan kode dan panduan pertama kami, dengan persyaratan lebih lanjut yang akan segera menyusul pada paruh pertama tahun depan."
Dalam kerangka Undang-Undang Keamanan Online, Ofcom memiliki wewenang untuk menetapkan sanksi denda sebesar 10% dari total pendapatan tahunan platform jika terbukti melanggar peraturan. Sementara itu, untuk pelanggaran yang berulang, manajer senior perusahaan bisa menghadapi hukuman penjara. Lebih jauh lagi, Ofcom juga berhak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pemblokiran akses layanan platform di Inggris atau membatasi akses ke penyedia pembayaran atau pengiklan jika terjadi pelanggaran yang lebih serius.
Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle, mengatakan bahwa panduan konten ilegal dari Ofcom merupakan langkah lanjutan untuk membuat ranah maya menjadi tempat yang lebih aman. Sejak Maret 2024, platform diharuskan secara aktif memblokir konten-konten berbau terorisme, gambar kekerasan seksual terhadap anak, dan konten negatif lainnya. Kyle menekankan bahwa jika platform-platform tersebut gagal mematuhi aturan yang berlaku, mereka harus siap untuk menghadapi sanksi yang diberlakukan, termasuk denda dan pembatasan akses.
Selengkapnya, masyarakat dan pelaku industri pun menyambut positif langkah yang diambil oleh pemerintah Inggris. Mereka berharap bahwa tindakan ini dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan membatasi penyebaran konten negatif serta berbahaya di platform online.