Musk yang mencap pemerintah Australia sebagai "fasis" atas usulan undang-undang baru menunjukkan adanya ketegangan antara perusahaan teknologi global dengan pemerintah negara tersebut. Sementara perusahaan media sosial seperti X mungkin berupaya mempertahankan kebebasan berekspresi yang mereka anggap sebagai nilai mendasar dalam menjalankan bisnis mereka, pemerintah tentu harus memastikan bahwa konten-konten yang dihadirkan tidak membahayakan masyarakat.
Penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan regulasi terkait penggunaan media sosial, baik dalam hal perlindungan terhadap anak-anak maupun dalam menegakkan kedisiplinan terhadap perusahaan teknologi global. Keputusan hakim yang menolak upaya X untuk menghapus denda sebesar A$610.500 menjadi momentum yang menarik dalam kebijakan regulasi konten di media sosial dan juga memberikan pesan bagi perusahaan teknologi global bahwa kebebasan berekspresi haruslah diiringi dengan tanggung jawab yangtinggi.