Saat ini, Kwon ditahan tanpa jaminan di lembaga pemasyarakatan setempat setelah menjalani masa tahanan di Montenegro selama 22 bulan. Pada kesempatan sebelumnya, Kwon menyatakan tidak bersalah atas 9 dakwaan yang menuntutnya melakukan penipuan sekuritas, penipuan online, penipuan komoditas, dan konspirasi pencucian uang yang terkait dengan ekosistem Terra/LUNA senilai US$40 miliar (Rp 649 triliun) pada 2022 silam.
Kwon dan perusahaannya didakwa melakukan penipuan perdata oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS pada tahun 2023, dan kemudian dinyatakan bersalah oleh hakim New York. Mereka diperintahkan untuk membayar denda dan pencabutan sebesar US$4,5 miliar (Rp 73 triliun), dengan Kwon sendiri menyumbang US$200 juta (Rp 3,2 triliun). Akibatnya, Terraform Labs mengajukan kebangkrutan.
Konferensi status berikutnya dalam kasus ini dijadwalkan pada 6 Maret pukul 11.00 ET.
Kasus hukum yang menimpa Do Kwon ini merupakan cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh para pelaku industri kripto dalam menghadapi regulasi dan hukum di berbagai negara. Semakin berkembangnya ekosistem kripto, semakin mendesak untuk mendapatkan ketentuan hukum yang jelas guna menciptakan lingkungan usaha yang adil dan aman bagi semua pihak yang terlibat.
Keberadaan regulasi yang solid menjadi penting dalam mencegah penipuan, pencucian uang, dan pelanggaran lainnya dalam pasar kripto. Di sisi lain, kepastian hukum dapat memberikan kepercayaan kepada investor dan menciptakan landasan yang kuat bagi kemajuan ekosistem kripto secara keseluruhan.