Tampang

Bukan Internet yang Dibatasi! Ini Rencana Pemerintah Soal Akun Medsos Anak

5 Feb 2025 08:37 wib. 111
0 0
Bukan Internet yang Dibatasi! Ini Rencana Pemerintah Soal Akun Medsos Anak
Sumber foto: iStock

Pemerintah Indonesia tengah merancang regulasi yang membatasi akses pembuatan akun media sosial bagi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa aturan ini bukanlah upaya untuk membatasi akses internet secara keseluruhan, melainkan untuk melindungi anak-anak dari konten negatif yang beredar di dunia maya.

Menurut Meutya, banyak masyarakat yang salah paham terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa yang sedang dirancang bukanlah larangan bagi anak-anak untuk mengakses media sosial, melainkan pembatasan dalam membuat akun sendiri. Jika seorang anak mengakses media sosial melalui akun orang tua dengan pengawasan yang ketat, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Mengapa Regulasi Ini Dibutuhkan?

Dengan semakin maraknya konten yang kurang sesuai bagi anak-anak, pemerintah merasa perlu mengambil langkah-langkah preventif. Banyak anak di bawah umur yang terpapar informasi yang tidak layak, mulai dari kekerasan, ujaran kebencian, hingga eksploitasi digital. Oleh karena itu, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih kepada mereka saat berinteraksi di dunia maya.

Meutya juga menjelaskan bahwa pendampingan dari orang tua menjadi faktor utama dalam kebijakan ini. Pemerintah tidak bisa sepenuhnya melarang anak-anak untuk menggunakan media sosial karena itu sudah masuk ke dalam ranah privasi keluarga. Namun, mereka ingin menekankan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi aktivitas anak di internet.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?