"[Ini agar] ketenangan ibadah, kekhusukan serta kesakralan Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu di Bali dapat tetap terpelihara dengan baik dan lancar," papar Merza.
Sebelumnya, Kominfo melalui Direktorat Telekomunikasi meminta dua hal dalam surat edarannya. Pertama, adalah padamnya Internet selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi.
Kedua, Kominfo meminta masyarakat dan penyelenggara jasa telekomunikasi melakukan langkah-langkah untuk menghindari dan menangkal hoaks dan konten negatif.