Tampang

Anak SD dan SMP Belajar Coding, Meutya Hafid Mulai Siapkan Kurikulum

16 Nov 2024 22:56 wib. 245
0 0
Anak SD dan SMP Belajar Coding, Meutya Hafid Mulai Siapkan Kurikulum
Sumber foto: iStock

Pemerintah Indonesia sedang merencanakan untuk memasukkan bahasa pemrograman komputer atau coding sebagai salah satu mata pelajaran pilihan bagi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, telah membahas rencana tersebut dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti.

Dalam pembicaraan antara Meutya Hafid dan Abdul Mu'ti, Meutya menyatakan kesepakatan awal terkait penambahan mata pelajaran coding dalam kurikulum. "Kemarin sudah ada perbicaraan awal sekali dengan Mendikdasmen. Kami pada prinsipnya betul, seperti yang sudah disampaikan, sudah supaya ada kurikulum terkait coding. Apakah nanti modulnya dibuat bersama," ungkap Meutya.

Usulan pendidikan coding dalam kurikulum merupakan inisiatif dari Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Gibran menyambut baik gagasan ini dan mendorong untuk memperluas cakupan pendidikan coding hingga ke tingkat SD dan SMP. "Saya kira ini sangat baik, dan kemarin saya titip ke Pak Menteri di rapat terakhir kita, ini kalau bisa mungkin di tingkat SD atau SMP mungkin diterapkan juga sekolah pelajaran coding," kata Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta.

Dengan memasukkan mata pelajaran coding ke dalam kurikulum sekolah, diharapkan Indonesia dapat menghasilkan lebih banyak ahli di bidang coding dan machine learning. Gibran menjelaskan, "Jadi jangan sampai kita kalah dengan India. Kita butuh generasi emas. Kita ingin lebih banyak lagi ahli-ahli coding, ahli-ahli AI, ahli-ahli machine learning, dan lain-lainnya."

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

kerajaan
0 Suka, 0 Komentar, 26 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?