Jaksa juga menyoroti bahwa selama persidangan tidak ada keadaan meringankan bagi YA. Meski demikian, hakim ketua PN Jakarta Timur memberikan kesempatan YA untuk menyusun pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan tersebut.
Sidang kasus kematian Dante sendiri telah digelar sejak 27 Januari 2024, dan semakin mendekati agenda putusan hakim terhadap YA. Dante sendiri meninggal dunia pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi mencatat bahwa Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter, sementara Yudha sendiri mengaku melakukan itu sebagai latihan pernapasan.
Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 80, Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP, dan/atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kehidupan seorang anak yang brutal dan tragis.