Yasmine Ow, yang merupakan seorang model dan influencer terkenal, sering membagikan momen kebersamaannya dengan Aditya Zoni di akun media sosialnya. Mereka kerap terlihat melakukan perjalanan bersama serta mengunggah foto dan video romantis mereka. Oleh karena itu, kabar perceraian mereka menjadi perbincangan hangat di kalangan para penggemar.
Melihat dari sisi hukum, perceraian tentu merupakan bagian dari kehidupan pribadi dan penuh dengan nuansa emosional. Namun, dengan adanya pengumuman resmi mengenai putusan cerai antara Yasmine Ow dan Aditya Zoni, hal ini menunjukkan bahwa keduanya telah menjalani proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di Indonesia, proses perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang kemudian diatur juga dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan dalam hukum Islam. Dalam proses perceraian di pengadilan agama, pengadilan akan mencari jalan keluar terbaik untuk kedua belah pihak, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan hak asuh anak, nafkah, dan hak-hak lainnya.
Pada kasus perceraian Yasmine Ow dan Aditya Zoni, terlihat bahwa pengadilan memberikan keputusan yang berpihak pada Yasmine dalam hal pemberian hak asuh anak, namun juga memberikan kesempatan bagi Aditya Zoni untuk tetap terlibat dalam kehidupan anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa dalam proses perceraian, pengadilan berusaha mencari solusi yang adil dan seimbang bagi kedua belah pihak.
Pada akhirnya, putusan perceraian antara Yasmine Ow dan Aditya Zoni menjadi bukti nyata bahwa proses hukum telah ditempuh secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kebijakan pengadilan dalam memutuskan kasus perceraian ini memberikan gambaran bahwa dalam menyelesaikan konflik keluarga, pihak pengadilan senantiasa berusaha mencapai penyelesaian yang adil dan komprehensif bagi semua pihak yang terlibat.