Sementara istrinya, Mieke Amalia, hanya dipulangkan, serta disarankan menjalani rehabilitasi akibat ketergantungan obat Dumolid.
Vivick mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan Tora dan Mieke memiliki ketergantungan tingkat rendah. Kepada polisi, Tora mengaku telah mengkonsumsi Dumolid sejak setahun lalu karena sulit tidur akibat terlalu banyak aktivitas.
Vivick menambahkan Tora melanggar undang-undang psikotropika karena memiliki obat berkategori keras tanpa resep dokter.
Penangkapan Tora Sudiro ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang bandar narkoba tiga minggu yang lalu di Kemang, Jakarta Selatan.