Tengku Dewi Putri meyakinkan bahwa nama Andrew Andika akan diikutsertakan dalam Akta Kelahiran putrinya yang bernama Zeya Savvanah Luv. Dalam pernyataannya, Tengku Dewi menyatakan hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap status Andrew sebagai ayah kandung dari Baby Luv."Dokumen Akta Kelahiran tetap. Oleh karena itu, dalam dokumen tersebut, kedua orang tua akan tercantum," ucap Tengku Dewi Putri di RSPI Tangerang Selatan pada Jumat (2/8/2024).
Tak hanya itu, Tengku Dewi juga berkomitmen untuk tidak melibatkan anaknya dalam permasalahan keluarga. Dia juga berharap agar kedua anaknya senantiasa mendapatkan peran orang tua yang ideal."Oleh sebab itu, aku selalu memikirkan agar anak-anakku tidak kekurangan apapun, sehingga kedua orang tuanya pun masih dapat memainkan peran yang sesuai, seperti dalam kasus anak pertamaku juga," ungkapnya.