Merasa ada kejanggalan dalam proses penyelidikan, Vadel bersama keluarganya yang didampingi oleh kuasa hukum, Razman Arif Nasution, mengunjungi Propam Polda Metro Jaya.
Menurut Vadel, salah satu kejanggalan adalah saksi yang diminta untuk diperiksa belum juga diperiksa, sementara kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Misalnya kita minta saksi datang, tiba-tiba sudah naik sidik. Bukan berarti nggak bisa, tapi pakai tahapan dong," ungkap Razman.
Razman memberikan penjelasan bahwa Vadel juga memberikan keterangannya kepada Propam terkait dugaan tindak asusila. "Vadel memberikan penjelasan fakta yang ia alami. Kami akan kombinasikan dengan data yang ada dan mencocokkannya," jelas Razman.
Razman menyoroti tindakan Nikita Mirzani yang terus membuat pernyataan di media untuk menyudutkan Vadel. Bahkan, Nikita begitu yakin bahwa Vadel akan masuk penjara. "Ada penggiringan opini karena NM terus saja berbicara, bilang sejuta persen masuk penjara, pakai baju oranye. Kami tidak ada masalah dengan itu," tegas Razman.
Sejak kasusnya naik ke tahap penyidikan, Nikita telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Setelah sekitar dua jam, Nikita merasa lega karena kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan dan tinggal menunggu pemanggilan Vadel sebagai terlapor.