"Hubungan saya dengan Betrand adalah hubungan ibu dan anak. Tidak ada yang lebih dari itu. Semua tuduhan yang beredar adalah fitnah yang sangat keji dan tidak berdasar," tegas Sarwendah dalam pernyataannya.
Langkah Hukum
Somasi terbuka ini juga menyatakan bahwa Sarwendah akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan fitnah tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Sarwendah memberikan waktu 3x24 jam kepada pihak-pihak yang terlibat untuk menghapus semua konten yang berisi fitnah tersebut dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak, maka pihaknya akan melanjutkan proses hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum akan kami tempuh untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang telah mencemarkan nama baik klien kami," ujar kuasa hukum Sarwendah.
Dampak Psikologis
Tidak hanya merugikan secara reputasi, fitnah ini juga berdampak pada kondisi psikologis Sarwendah dan keluarganya. Keluarga Onsu, yang selama ini dikenal harmonis, merasa terguncang dengan adanya tuduhan yang tidak berdasar ini. Betrand Peto, sebagai anak yang masih remaja, juga merasakan tekanan akibat rumor yang beredar.