Tampang

Chandrika Chika Ditangkap di Hotel, Polisi Sita Rokok Elektrik Berisi Ganja

24 Apr 2024 04:31 wib. 48
0 0
Chandrika Chika
Sumber foto: Instagram/@chndrika_

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik dan liquid THC (ganja cair) di dalam kamar hotel yang ditempati oleh selebgram Chandrika Chika di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam. Chika bersama dengan lima rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP Rezka Anugras kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (23/4) malam, "Barang bukti yang kami amankan di tempat kejadian perkara adalah satu buah pods atau pack rokok elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC." Rezka juga menjelaskan bahwa liquid THC merupakan barang bukti yang kuat, sehingga pihak kepolisian menetapkan Chika sebagai tersangka. "Kami sudah menguji barang bukti tersebut di laboratorium forensik, dan hasilnya positif mengandung ganja," ungkap Rezka.

Barang bukti tersebut diketahui diperoleh Chika dari tersangka yang berinisial AT. Selanjutnya, diketahui bahwa AT mendapatkan barang terlarang tersebut dari temannya yang berinisial R yang saat ini masih dalam status buron. "Setelah hasil pemeriksaan di dalam tahap penyidikan, kami menetapkan keduanya sebagai tersangka. Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia mendapatkannya dari temannya yang berinisial R," tambahnya.

Selain Chika, kelima rekannya juga telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka juga positif terbukti menggunakan narkoba. Dalam kasus ini, Chika dijerat dengan Pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Cara Meningkatkan Literasi Digital
0 Suka, 0 Komentar, 16 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?