Awalnya, Pengadilan Distrik menyatakan Yang Hyun Suk tidak bersalah, menganggap tidak ada bukti yang cukup untuk mendukung klaim bahwa ia mengancam Han Seo-hee. Namun, jaksa penuntut mengajukan banding dan menambahkan tuduhan bahwa Yang memaksa Han Seo-hee untuk menghadiri pertemuan yang tidak diinginkan. Dalam hukum, memaksa seseorang untuk menghadiri suatu pertemuan dianggap sebagai tindakan kejahatan yang serius, karena berkaitan dengan tekanan terhadap korban atau saksi yang berpotensi, serta dapat merugikan proses peradilan.
Meski dalam persidangan banding, Yang Hyun Suk masih dinyatakan bebas dari tuduhan pengancaman, ia akhirnya dinyatakan bersalah karena memaksa saksi untuk menghadiri pertemuan tersebut. Pengadilan menyimpulkan bahwa Yang telah menggunakan pengaruhnya yang tidak pantas terhadap korban tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Menanggapi putusan tersebut, Yang Hyun Suk mengakui keputusannya dengan sikap rendah hati. Ia mengungkapkan rasa penyesalan atas keputusan Mahkamah Agung, namun tetap menerima vonis yang dijatuhkan kepadanya.