Tampang

Selebgram Chandrika Chika Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

25 Apr 2024 06:31 wib. 901
0 0
Chandrika Chika Diciduk Polisi
Sumber foto: Instagram

Pada tahap ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran terhadap sosok yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut, yang memiliki inisial R. Adapun pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah Pasal 127 nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana 4 tahun.

Penyalahgunaan narkoba adalah masalah serius yang telah merusak banyak generasi muda di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan publik karena salah satunya melibatkan seorang selebgram yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Diketahui bahwa kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tokoh masyarakat yang dikenal dapat berdampak lebih luas terhadap masyarakat.

Menyikapi hal ini, diharapkan agar pihak-pihak yang memiliki pengaruh di masyarakat, termasuk selebgram dan tokoh publik, dapat lebih memperhatikan tindakan dan perilaku mereka, karena hal tersebut dapat berdampak pada pengikut dan penggemarnya yang lebih muda. Upaya preventif dalam melakukan komunikasi yang positif serta memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bisa menjadi langkah awal untuk mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Kepolisian telah menunjukkan komitmen mereka dalam menangani kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dan telah memastikan bahwa hukum akan ditegakkan dengan tegas. Namun demikian, tidak hanya penegakan hukum saja yang diperlukan, tetapi juga upaya pencegahan dan edukasi yang perlu ditingkatkan agar masyarakat, terutama generasi muda, lebih sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kebersamaan antara pihak kepolisian, lembaga pemerintah, serta tokoh masyarakat dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?