Tampang

Polisi Tangkap Eks Manajer Fuji Yang Diduga Tilap Rp 1,3 Miliar

6 Jul 2024 16:33 wib. 245
0 0
Polisi Tangkap Eks Manajer Fuji Yang Diduga Tilap Rp 1,3 Miliar
Sumber foto: google

Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng, sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka terkait dugaan menggelapkan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah. Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka Batara tersebut. Mantan managernya dilaporkan oleh Fuji atas Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Dia diperiksa sebagai tersangka pada 29 Juni 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Andri menyampaikan, diduga tersangka menggelapkan Rp 1,3 miliar. Ia juga mengaku dirinya sudah melakukan tindak pidana tersebut."Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya."Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," pungkasnya.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tempe Mendoan
0 Suka, 0 Komentar, 23 Jul 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.