Pihak Atalarik memang masih belum bisa membuktikan mengenai hal itu, tapi Junaedi menyebutkan jika pihaknya menduga bahwa Tsania Marwa melakukan pelanggaran UU seperti yang telah ia sebutkan.
“Dari serangkaian kesaksian dan bukti yang ada, kami melihat jika ada indikasi, ada dugaan,” ucap Junaedi. Pihak Atalarik menduga jika Tsania Marwa telah melakukan suatu hal yang dilarang oleh undang-undang.
Karena adanya dugaan tersebut maka Junaedi menyimpulkan jika hak asuh anak bisa saja jatuh kepihaknya apabila majelis hakim mengabulkan perceraian antara Tsania dan Atalarik.