Nama Tiko Aryawardhana sendiri kini menjadi perbincangan hangat setelah mantan istrinya, Arina Winarto, melaporkannya ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 6,9 miliar. Laporan tersebut telah dilakukan pada tahun 2022 dan tengah dalam tahap penyidikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Namun, Tiko Aryawardhana masih menempati status sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kronologi penggelapan dana tersebut dimulai sekitar tahun 2015 hingga 2021, ketika Arina Winarto dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman. Arina percaya Tiko sebagai direktur perusahaan yang sepenuhnya dibiayai oleh Arina. Namun, pada tahun 2019, Tiko mengungkapkan keinginannya untuk menutup perusahaan tersebut karena tidak mampu membayar sewa. Hal ini membuat Arina mulai mencurigai adanya penggelapan dana. Keadaan semakin meruncing saat Arina menemukan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan pada tahun 2021.