Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menjelaskan alasan di balik berlarutnya kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani. Menurut Ana, kasus ini terus berlangsung hampir tiga tahun karena belum adanya kesepakatan tes DNA dari kedua pihak sejak awal.
Ana menjelaskan bahwa Rezky sebenarnya sudah siap melakukan tes DNA sejak awal untuk membuktikan tuduhan Wenny. Namun, upaya ini terhambat karena pihak Wenny tidak setuju dengan tes DNA tersebut.
Ana juga menambahkan bahwa pihaknya bahkan pernah melakukan konferensi pers untuk menyatakan kesiapan Rezky menjalani tes DNA secara terbuka.
Di sisi lain, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengulur kasus ini. Bahkan, Ferry menyatakan bahwa justru pihak Wenny yang pertama kali mengusulkan tes DNA.