Tampang

Ketua MK Tegur Hotman Paris dan Ketua KPU: Pertanyaan Bapak Apa?

2 Apr 2024 21:07 wib. 462
0 0
Ketua MK Tegur Hotman Paris dan Ketua KPU: Pertanyaan Bapak Apa?
Sumber foto: detik.news.com

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memperingatkan Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran Hotman Paris karena pendapatnya yang terlalu bertele-tele. Suhartoyo memotong perkataan Hotman dan meminta agar langsung masuk ke poin pertanyaan terkait masalah yang sedang dibahas.

Pada sebuah kesempatan, Hotman Paris menyampaikan pertanyaan terkait pencalonan Gibran. Hotman menyinggung putusan MK nomor 90 yang mengatur tentang kepala daerah, serta putusan 145 yang menyatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi hukum positif. Dia juga mempertanyakan apakah syarat dalam peraturan PKPU 2023 telah secara otomatis diubah berdasarkan putusan MK tersebut. Hotman menambahkan perbandingan dengan perubahan pasal 310 ayat 1 KUH Pidana terkait pencemaran nama baik. 

Namun, hakim Suhartoyo memotong pernyataan Hotman, mengingatkan agar langsung masuk ke poin pertanyaan yang dimaksud. Suhartoyo secara tegas menanyakan, "Pertanyaan bapak apa?" Hotman pun menjawab bahwa pertanyaannya terkait penerapan pasal 47, dan mengajukan pertanyaan apakah pasal 47 tersebut masih perlu ditafsirkan.

Pertemuan antara Ketua MK dan Hotman Paris menunjukkan ketegangan dalam perdebatan mengenai penafsiran hukum yang masih terbuka dalam konteks pembentukan kebijakan. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Hotman Paris mengindikasikan kompleksitas ketentuan-ketentuan hukum yang memerlukan penafsiran lebih lanjut. Selain itu, hal ini juga mencerminkan pentingnya dalam mengembangkan pemahaman yang komprehensif terhadap hukum yang berlaku.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.