Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan ada “langkah-langkah internal” yang akan dilakukan Korps Adhyaksa untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Ini ranahnya sudah publik. Kita ada [bagian] pengawasan internal. Harus dicek dulu, misalnya ini menantumu bilang seperti ini, betul enggak?"ujar Harli mencontohkan.
Klaim-klaim yang muncul di warganet juga merembet surat kabar Strait Times juga mengecek klaim itu ke perusahaan yang terdaftar di bursa saham Singapura setelah muncul dugaan pesawat jet pribadi yang dinaiki Kaesang dan Erina adalah milik perusahaan itu.
Terpisah, Agus Sunaryanto, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya proaktif dalam menganalisa pihak-pihak yang namanya sudah disebutkan termasuk pemanggilan untuk klarifikasi apabila diperlukan. Dalam konteks Kaesang, Agus menekankan status putra bungsu Presiden Jokowi itu sekalipun bukan penyelenggara negara ataupun status aparatur sipil negara (ASN), tetap saja memiliki relasi dengan kekuasaan.
“Masalahnya mampu dan berani enggak KPK mencari keterkaitan hubungan sampe situ,” ujar Agus.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Boyamin Saiman menyampaikan hal yang sama ihwal status Kaesang anggota keluarga dari penyelenggara negara.
“Gratifikasi itu sebenarnya mencakup seluruh yang diterima oleh keluarganya atau hubungan dekatnya apalagi anak, suami, istri itu jelas termasuk bagian yang dilarang,” ujar Boyamin.
Dihubungi terpisah, juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penerimaan fasilitas sebagaimana yang didengungkan dan sedang viral. Nah, sebagai penegak hukum KPK harus berhati-hati untuk memperoleh bukti yang relevan dan memadai sebelum melakukan langkah-langkah hukum sampai ke Penindakan.
Tessa menyebut KPK senantiasa menindaklanjuti dan memperdalam kasus-kasus yang viral dan menjadi atensi publik. Dia mengonfirmasi salah satunya adalah pejabat pajak Rafael Alun yang akhirnya dipenjara setelah dinyatakan bersalah atas gratifikasi pada tahun 2023. Di sisi lain, Tessa mengakui perlu pendalaman dan telaah apabila menyangkut keluarga untuk memastikan adanya konflik kepentingan.
Dia menambahkan orang-orang yang merasa menerima fasilitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara termasuk keluarga punya kesempatan 30 hari ke depan untuk melaporkan gratifikasi ke KPK secara daring.
“Apabila 21 Agustus tanggal viralnya unggahan Erina, maka dia memiliki kesempatan 30 hari ke depan untuk melaporkan,” ujar Tessa.
“Kalau memang ada kaitannya dengan penyelenggaraan negara dalam hal ini adalah orang tuanya, saya pikir akan lebih nyaman kalau seandainya dilaporkan, tetapi kalau tidak ada kaitannya saya pikir tidak ada masalah,” ujarnya.