Tampang.com | Vadel Badjideh kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Penetapan status ini datang setelah adanya laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar mengenai penetapan tersangka ini diperkuat oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, yang membenarkan informasi tersebut.
"Ya, untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan," ungkap Nurma Dewi dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Penahanan ini menjadi langkah awal dalam proses hukum terhadap Vadel yang diduga terlibat dalam kejahatan serius yang menyentuh isu perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Vadel Badjideh untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada publik sebagai tersangka. Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye yang mencolok dan nomor 203 tertera di punggungnya, sosok Vadel hadir di hadapan wartawan. Meski dalam situasi yang tidak menguntungkan, ia tampak tenang dan santai, seolah tidak merasakan beratnya tuduhan yang dihadapinya.