Farhat Abbas, dalam pernyataannya di Polres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa konflik harus diselesaikan melalui pertimbangan hukum dan bukan dengan kekerasan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan proses penyelesaian masalah dengan penuh keadilan.
Krisna Murti, kuasa hukum Farhat, juga menjelaskan bahwa kata "hajar" yang diucapkan Farhat kepada Denny di media sosial sebenarnya tidak bermaksud sebagai ancaman fisik. Menurut Krisna, kata "hajar" tersebut merupakan singkatan dari “hukum jamin rakyat” dan tidak menunjukkan niat Farhat untuk memukul Denny.
Namun, menurut Krisna, Denny justru terus mengeluarkan pernyataan yang menyerang Farhat, sehingga semakin memperkeruh situasi. Krisna menegaskan bahwa kata "hajar" memiliki banyak makna, dan tindakan Denny Sumargo untuk mengganggu Farhat dengan komentar menyerang semakin memperumit konflik yang terjadi.
Perselisihan antara keduanya telah dimulai dari sindiran Denny di media sosial yang menyebutkan Farhat dengan kata kasar "tae". Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi Farhat, yang kemudian menantang Denny. Denny kemudian memilih untuk mendatangi rumah Farhat setelah menerima tantangan tersebut, menawarkan diri untuk "dihajar" sesuai tantangan Farhat.